Notification

×

Kategori Berita

Cari Karya Fiksi

Iklan

KOP FILLO

LOMBA CERPEN

FILLO PDF

PARFUM

Analisis Musrenbang Sidimpuan: Sebuah Tantangan Kemandirian Fiskal di Kota

Kamis, 19 Februari 2026 | 23.35 WIB Last Updated 2026-02-22T00:06:28Z


(Fillo-Magz - Padangsidimpuan) Mengulik berita yang baru-baru ini, sebagaimana yang dilansir dari IG resmi Kota Padangsidimpuan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 pada Kamis, 12 Februari 2026, di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Padangsidimpuan Tenggara. Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah mewakili Wali Kota ini dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat daerah, lurah dan kepala desa, serta tokoh masyarakat dan pemuda. Forum tersebut menegaskan bahwa perencanaan 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD 2025–2029 dengan visi Padangsidimpuan MANTAP, sekaligus menjadi ruang penyelarasan aspirasi masyarakat tingkat kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan kota, provinsi, hingga nasional. Sejumlah prioritas ditegaskan, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, perluasan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, hingga sinkronisasi program dengan agenda pemerintah di atasnya. 

Namun jika ditelaah dari sudut pandang fiskal, keseluruhan agenda tersebut masih berada dalam spektrum belanja daerah. Infrastruktur membutuhkan alokasi modal yang besar, layanan kesehatan dan pendidikan menyedot anggaran rutin, program penanganan stunting dan kemiskinan identik dengan intervensi pembiayaan sosial, sementara penguatan UMKM kerap diterjemahkan dalam bentuk pelatihan dan bantuan yang juga bersumber dari APBD. Hampir tidak terdengar strategi konkret mengenai bagaimana kapasitas Pendapatan Asli Daerah akan diperkuat untuk menopang seluruh rencana tersebut. Padahal secara umum, struktur keuangan banyak daerah di Indonesia masih didominasi dana transfer pusat yang bisa mencapai lebih dari separuh total pendapatan, sementara kontribusi PAD relatif terbatas. Jika belanja terus diperluas tanpa pertumbuhan pendapatan yang sebanding, ruang fiskal akan semakin sempit dan ketergantungan terhadap pusat kian dalam.

Infrastruktur sejatinya bukan sekadar proyek fisik, melainkan instrumen pembuka kawasan ekonomi baru yang mampu meningkatkan nilai lahan, aktivitas usaha, serta basis pajak. Tanpa desain yang mengarah pada produktivitas ekonomi, ia hanya akan menambah beban pemeliharaan tahunan. Layanan kesehatan dan pendidikan memang wajib diprioritaskan, tetapi tanpa inovasi tata kelola dan pembiayaan yang efisien, keduanya berpotensi menjadi pos belanja yang terus membengkak. Penguatan UMKM pun seharusnya tidak berhenti pada pembinaan seremonial, melainkan diarahkan pada integrasi pasar, digitalisasi transaksi, dan perluasan akses distribusi agar benar-benar meningkatkan perputaran ekonomi dan berdampak pada penerimaan daerah. Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem juga tidak cukup dengan pendekatan bantuan, karena akar persoalannya terletak pada rendahnya produktivitas dan pendapatan masyarakat.

Kota tidak bisa hanya mengandalkan pajak dan retribusi yang dipungut dari basis ekonomi yang stagnan. Jika orientasi pembangunan semata pada belanja tanpa ekspansi ekonomi produktif, maka risiko defisit struktural bukan hal yang mustahil. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menyeret daerah pada tekanan keuangan yang serius. Karena itu, yang lebih mendesak bukan sekadar menyusun daftar program prioritas, melainkan merancang strategi penambahan kas daerah secara berkelanjutan. Regulasi yang memudahkan investasi lokal, penyederhanaan perizinan, kepastian hukum usaha, pengembangan kawasan ekonomi produktif, serta kemitraan publik-swasta untuk proyek strategis dapat menjadi langkah konkret untuk mengurangi beban APBD. Pengembangan wirausaha harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang yang berkesinambungan, bukan sebatas bantuan dana atau pinjaman, melainkan melalui kebijakan yang pro-pertumbuhan, fasilitasi akses pasar, pelatihan manajerial, dan dukungan ekosistem usaha.

Jika ekonomi lokal tumbuh, lapangan kerja tercipta, daya beli meningkat, dan aktivitas usaha berkembang, maka pendapatan daerah akan bertambah secara alami tanpa harus terus menaikkan beban pajak. Di situlah visi pembangunan menemukan pijakan yang kokoh. Tanpa keberanian menggeser orientasi dari konsumtif ke produktif, agenda Musrenbang berisiko hanya menjadi daftar belanja tahunan yang mahal, sementara tantangan kemandirian fiskal tetap belum terjawab. (win)

×